Teman-teman terkasih dalam Kristus, bagi umat
Katolik di Indonesia, bulan September ini dikhususkan sebagai Bulan Kitab Suci
Nasional. Segenap umat Katolik diajak untuk membaca dan mencintai Kitab Suci.
Kita diajak untuk melihat Kitab Suci dari dekat, mengenalnya lebih akrab
sebagai penuntun kehidupan iman kita. Lalu, pernahkah teman-teman bertanya
dalam hati, mengapa Bulan Kitab Suci Nasional ini diadakan pada bulan September?
Sejarah
munculnya Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) diawali oleh kiprah dari beberapa
pastor Fransiskan yang mengambil inisiatif untuk menerjemahkan Kitab Suci
Perjanjian Lama ke dalam bahasa Indonesia pada sekitar tahun 1956. Inisiatif
ini disetujui oleh Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (Surabaya, 1956) yang
kemudian menyerahkan pekerjaan itu kepada sebuah panitia.
Panitia
ini akhirnya berhasil menerjemahkan sebanyak 8 Jilid.Usaha untuk membawa Kitab
Suci kepada umat beriman ini mendapatkan peneguhan sekaligus penegasan dengan
munculnya dokumen Dei Verbum pada Konsili Vatikan II (1962‐1965). Dei Verbum artikel 22 menegaskan: “Bagi kaum beriman
Kristiani jalan menuju Kitab Suci harus terbuka lebar‐lebar.” Penegasan ini diikuti dengan anjuran untuk meterjemahkan
Kitab Suci ke bahasa‐bahasa
lokal secara tepat.
Anjuran
ini menjadi pintu bagi umat beriman untuk semakin akrab dengan Kitab Suci dan
mencintainya sebagai sumber iman. Dalam konteks Indonesia, anjuran ini pun
ditanggapi oleh para misionaris OFM yang mendirikan Lembaga Biblika Saudara‐saudara Dina (LBSSD) dengan Pastor C. Groenen OFM sebagai ketuanya
pada tahun 1965. Lembaga ini menyelenggarakan terbitan‐terbitan tentang pengenalan Kitab Suci kepada umat.
Pada
tahun 1970, MAWI (Majelis Agung Wali Gereja Indonesia) secara resmi mendirikan
Lembaga Biblika yang bertugas memperhatikan kepentingan‐kepentingan Gereja di bidang penerjemahan, produksi, dan
distribusi Kitab Suci. Selain itu, lembaga ini juga bertugas untuk selalu
memajukan kecintaan umat terhadap Kitab Suci. Mereka mengusahakan agar Kitab
Suci sungguh‐sungguh
berperan dalam kehidupan iman umat Katolik di Indonesia. Dalam rangka
mendekatkan Kitab Suci pada kehidupan umat inilah, LBI mulai menerjemahkan dan
memproduksi serta mendistribusikan Kitab Suci ke kalangan sebanyak mungkin umat
beriman.
Untuk
mendukung usaha ini, Para Uskup dalam Sidang MAWI tahun 1977 menetapkan satu
hari Minggu tertentu dalam tahun Gerejani sebagai Hari Minggu Kitab Suci
Nasional. Hari Minggu yang dimaksud adalah Hari Minggu Pertama September.
Tetapi dalam pelaksanaannya, dirasakan bahwa satu minggu tidak cukup untuk
mengadakan kegiatan seputar Kitab Suci. Maka dicanangkanlah Bulan Kitab Suci
Nasional yang dilaksanakan setiap bulan September. Selama satu bulan umat
beriman diajak untuk membaca dan mencintai Kitab Suci serta mengadakan kegiatan‐kegiatan seputar Kitab Suci, seperti sarasehan/ seminar seputar
Kitab Suci, pendalaman Kitab Suci, aneka lomba tentang Kitab Suci, dan lain
sebagainya.
Tujuan BKSN sebagai berikut:
1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. Kitab
Suci juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu
dalam Gereja. Mereka dipersilakan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih
akrab sebagai sumber kehidupan iman mereka.
2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya. Melihat dan
mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling
sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian,
umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman kepercayaannya sendiri.
Marilah, teman-teman, pada bulan Kitab Suci
ini, kita sungguh memberi perhatian lebih terhadap Kitab Suci, agar semakin
kita cintai, pahami, dan hidupi sebagai sumber kehidupan kita. Selamat memasuki
Bulan Kitab Suci. Tuhan memberkati.
(Sumber dari Buku Pedoman Kitab
Suci 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar